Baru Diteken, Menpora Cabut Edaran Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop

Baru Diteken, Menpora Cabut Edaran Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mewajibkan penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum film dimulai dicabut. Padahal, edaran tersebut baru saja diberlakukan. 

"Sudah dicabut," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dikutip dari Okezone, Jumat (1/2/2019).

Gatot menjelaskan, alasan Menpora mencabut edaran dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah karena resistensi dan kegaduhan yang ditimbulkan. 

"Ya atas dasar berbagai pertimbangan. Karena resistensi dan kegaduhannya sangat tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, pihak pengelola bioskop mendapat imbauan Menpora untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya sebelum menayangkan film. Imbauan itu tertuang dalam Surat Menpora bernomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum Pemutaran Film yang dirilis 30 Januari.


Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air. Menyanyikan lagu kebangsaan sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara, bahkan diwajibkan yang diikuti dengan sanksi yang tidak ringan.

“Masyarakat juga biar terbiasa dengan lagu kebangsaan, toh tidak ada susahnya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati film,” kata Imam. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita