GELORA.CO - Video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' beredar ke publik dan menjadi viral. Mendikbud Muhadjir Effendy mengancam sanksi bagi guru ataupun pihak sekolah bila terbukti ada pelanggaran.
"Ya tentu ada sanksinya, namanya pelanggaran kok," ungkap Muhadjir di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Muhadjir menyebut pihaknya tengah melacak identitas sekolah yang video siswanya viral itu. Ia menegaskan lembaga pendidikan tidak boleh dimasuki unsur politik, sekecil apa pun itu.
"Sedang kita lacak itu, itu tidak boleh itu, saya tidak bermaksud siapa pun yang dinyanyikan tidak pada tempatnya di lembaga pendidikan dipakai untuk itu (politik)," kata Muhadjir.
Dia juga mengutuk pihak-pihak yang membawa politik masuk ke sekolah. Muhadjir pun memastikan akan mengusut soal sekolah yang membuat siswa-siswanya menyanyikan lagu Prabowo-Sandi di dalam kelas itu.
"Saya minta untuk jangan mencemari lembaga pendidikan dengan cara-cara yang tidak baik," tuturnya.
"Itu belum kita temukan sumber yang sesungguhnya dari mana itu, siapa, kejadian di mana, lembaganya apa belum kita temukan, pasti akan kita tindak lanjuti, saya sudah minta Pak Irjen untuk bergerak lacak itu," sambung Muhadjir.
Sebelumnya, video siswa SD menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' beredar ke publik dan menjadi viral. Dalam video yang viral itu, terlihat sejumlah siswa SD berseragam menyanyi 'Ayo kita pilih Prabowo-Sandi'.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sendiri sudah membantah terkait dengan video tersebut. BPN Prabowo-Sandiaga menegaskan tak pernah memerintahkan timnya untuk melibatkan anak-anak dalam kampanye.
"BPN sudah pasti tidak mungkin ada arahan yang menyalahi aturan sedemikian gamblangnya," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Rahayu Saraswati (Sara), kepada wartawan. [dtk]