GELORA.CO - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengoreksi kabar tentang seorang warga negara China yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Cianjur, Jawa Barat. Dia memastikan kabar itu itu bohong belaka alias hoax.
"Super hoaks itu. Itu editan. Saya sudah dapat informasi [bahwa] itu editan," kata Hanif di sela meresmikan studio fashion di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPL) Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 26 Februari 2019.
Ia mengaku telah mengkroscek langsung kebenaran kabar yang viral di media sosial itu. Memang, katanya, ada izin tinggal si pekerja asing itu di Cianjur. Namun ihwal yang si pekeja memiliki e-KTP adalah kabar yang tidak benar. "Jadi dibuat seolah-olah ada e-KTP," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak gampang percaya dengan kabar yang belum tentu benar di media sosial. Jika semua orang percaya berita bohong, dia mengingatkan, akan sangat berbahaya bagi negeri ini. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa hancur hanya gara-gara masyarakat diadu-domba dengan fitnah.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan juga tentang keberadaan pekerja asing di Indonesia. Dia tak membantahnya tetapi tentu saja jumlah mereka sangat sedikit, hanya 95.000 orang atau 0,08 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Jumlah itu kecil jika dibandingkan dengan tenaga kerja asing di negara-negara lain.
"Coba lihat [jumlah pekerja asing di] Singapura seperlima dari jumlah penduduk, Qatar malah lebih besar, Uni Emirat Arab juga, tapi Indonesia 0,08 persen," katanya.
Heboh warga negara China punya e-KTP di Cianjur sebelumnya ramai jadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah foto e-KTP itu tampak foto wajah pria bernama Guohui Chen. Tempat dan tanggal lahir, Fujian, 25 Maret 1977. Alamatnya Jalan Selamet Perumahan Rancabali, RT 002 RW 04, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Agama Kristen. Status pernikahan sudah menikah. Kewarganegaraan China.
Plt Bupati Cianjur Suherman saat dikonfirmasi VIVA membenarkan tentang beredarnya kabar kepemilikan e-KTP oleh orang China itu. Tetapi dia belum memastikan info warga Tiongkok ber-KTP Cianjur itu benar atau tidak. "Bisa saja kan hoax. Makanya sedang dicek nomor identitasnya," katanya.
Andai kabar itu benar pun, kata Suherman, pada dasarnya warga negara asing boleh memiliki KTP, meski dengan syarat-syarat tertentu yang diatur secara ketat. "Tapi kalau untuk pemilu, tidak dibolehkan," ujarnya. [viva]