GELORA.CO - Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyadari dirinya hanya pengganti Jusuf Kalla (JK) untuk mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Sebenarnya, cawapres sesungguhnya itu Pak JK," kata Kiai Ma'ruf saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Institut Lembang Sembilan (Silatnas IL9), Minggu (24/2).
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini melanjutkan, JK tidak bisa mencalonkan diri sebagai cawapres karena terbentur aturan.
JK telah dua kali menjabat sebagai wakil presiden. Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa seseorang bisa memegang jabatan sebagai presiden dan wakil presiden hanya untuk dua kali masa jabatan, baik secara berturut maupun tidak.
"Karena beliau terkendala oleh aturan, sehingga terpaksa saya gantikan beliau," imbuh Kiai Ma'ruf.
Oleh karena itu, Kiai Ma’ruf mengharapkan relawan yang telah mendukung JK pada Pilpres 2014 memenangkan dirinya bersama Jokowi.
Menurut Kiai Ma'ruf, IL9 memiliki potensi besar memenangkan dirinya dan Jokowi.
"Sebab, punya pengalaman lama. Punya cara lama. Punya kiat-kiat yang lama, yang sudah berhasil memenangkan Pak Jokowi dan Pak JK," ucap Kiai Ma'ruf. [jpnn]