GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mempertanyakan apakah salah jika dirinya memiliki lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
"Nggak ada salah saya punya HGU, salah kalau saya punya HGU?" kata Luhut di sela acara LBP Talk di Ballroom Westlake Resort, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (24/2/2019).
Pernyataan Luhut menjawab pertanyaan dari awak media soal isu lahan HGU yang mencuat akhir-akhir ini.
"Buka saja kalau ada," lanjutnya ketika awak media mengonfirmasi ulang apakah dia memiliki lahan HGU, dan apakah akan mengembalikan lahan HGU jika diminta oleh negara.
Namun ketika wartawan minta penegasan lagi apakah Luhut benar-benar tidak memiliki lahan HGU, Luhut memberikan jawaban kurang jelas karena dijawabnya sembari berjalan meninggalkan lokasi wawancara.
Diketahui, HGU milik capres Prabowo Subianto disoal lantaran pernyataan kepemilikan lahannya di Aceh dan Kalimantan dilontarkan oleh capres petahana Joko Widodo (Jokowi). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno balik menyoal kepemilikan HGU pejabat negara, termasuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kenapa kita nggak ributin deh berapa misalnya Luhut punya HGU berapa. Pak Prabowo ini bukan pejabat negara loh. Tanya dong, Pak Luhut HGU-nya berapa. Pak Luhut Binsar Pandjaitan berapa HGU-nya? Sebagai menteri Pak Jokowi, berapa HGU Pak Luhut itu. Kan bisa juga kita bertanya balik kan," kata juru bicara BPN Andre Rosiadekepada wartawan, Rabu (20/2) lalu.
"Atau pejabat-pejabat lain, berapa HGU-nya? Kenapa tanya ke Pak Prabowo yang bukan pejabat negara? Dia memang background-nya pengusaha kan, kok diributkan," imbuhnya. [dtk]