GELORA.CO - Presidium Alumni 212 menegaskan pelaporan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya tidak memiliki nuansa politis.
"Kami tegaskan, pelaporan ini tak ada hubungannya dengan paslon tertentu ataupun politis, ini murni kita merasa terpanggil karena kita merasa sakit hati atas fitnah yang menyebut umat 212 itu penghamba uang," ujar Juru Bicara Presidium Alumni 212, Eka Gumilar, di Polda Metro Jaya, Senin.
Menurut dia, jutaan umat menghadiri Aksi 212 maupun reuninya tanpa diimingi uang apapun, mereka justru hadir karena tergerak hatinya untuk bisa berkumpul dengan saudara-saudaranya dalam rangka penegakan hukum kasus penistaan agama. Mereka hadir dari berbagai wilayah Indonesia dengan bermodalkan tabungannya masing-masing untuk ongkosnya ke Jakarta dan ada juga yang berpatungan.
"Jadi, gerakan ini mana ada yang biayai, dari mana yang membiayai jutaan orang, membiayai hotelnya atau tepat menginapnya, akomodasinya. Jadi jangan mengada-adalah," tuturnya.
Eka Gumilar melaporkan Ebenezer kepada Polda Metro Jaya dengan nomor LP/701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Februari 2019 pukul 14.30 WIB.
Pelaporan tersebut dia buat, terkait pernyataan Ebenezer di salah satu acara stasiun televisi swasta pada Rabu, 30 Januari 2019 lalu yang menyebut, kelompok 212 merupakan penghamba uang dan tuannya adalah uang.
Menurut Eka, siapapun itu yang melihat dan mendengar hal tersebut, termasuk teman-temannya yang nonmuslim pun sampai merasakan tersinggung dan sakit hatinya.
Lebih lanjut, ungkapnya, sebagai seseorang yang terdidik, seharusnya Immanuel menyampaikan pendapat-pendapatnya dengan cara yang elegan dan bisa memberikan contoh baik bagi masyarakat. Bukan malah menaburkan kebencian di muka umum sebagaimana yang dilakukannya di televisi.
"Bukan hanya untuk Immanuel, semua pihak juga harus menjaga pernyataannya, jangan demi kepentingan politis lantas melontarkan pernyataan-pernyataan yang bisa menyakiti masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa," ucap dia.
Eka juga menegaskan pelaporan terhadap Immanuel Ebenezer adalah dalam rangka menjalankan penegakan hukum sebagaimana janji Presiden Jokowi.
"Yang paling penting adalah kita buktikan, apakah ucapan Pak Presiden Jokowi itu akan menjalankan penegakan hukum. Pak Jokowi mengatakan jika ada tindak pidana atau hal-hal yang merugikan dan memiliki alat bukti maka silahkan laporkan. Tugas kami melaporkan, tugas penegak hukum memproses," tutup Eka.
(*)