GELORA.CO - Kabar mengejutkan beredar Jumat (8/2/2019 malam, terkait pemanggilan paksa oleh Polda Sumut terhadap Ketua Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Sumut, H Irfan Hamidi.
Informasi ini dikabarkan lewat akun resmi Twitter Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara.
“ZALIMNYA Polisi zaman NOW, Tokoh ummat (H. Irfan-Ketua KAUMI) sedang sakit dipaksa PANGGIL ke markas. Sungguh pemaksaan yang TAK beradab, akibatnya beliau sakit lagi dan langsung dibawa ke rumah sakit,” tulis akun tersebut lengkap dengan foto Ustadz Irfan dirawat.
Tak berapa lama, pesan berantai serupa beredar di WhatsApp. “Haji Irvan tokoh melayu belawan dipaksa bawa ke ditreskrimsus poldasu dalam keadaan sakit dan dalam rekomendasi istirahat total oleh dokter akhirnya koma di ruang pemeriksaan ditreskrimsus poldasu. Saat ini di larikan ke rs columbia dalam keadaan kritis dan coma,” demikian isi pesan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dihubungi, Jumat jelang dini hari membantah kabar tersebut.
Awalnya, Tatan mengaku belum dapat info yang tersebut. “Saya belum dapat info mbak. Sata cek dulu, “ ujarnya kepada Pojoksumut. com.
Sekira 30 menit kemudian, Tatan menjelaskan perihal ini. “
“Tadi yang bersangkutan diketahui berada di RS Columbia. Tidak benar kalau yang bersangkutan diperiksa penyidik. Apalagi sampai kondisi koma,” ungkapnya.
“Pesan berantai itu hoax,” pungkasnya. [psid]