GELORA.CO - Penerbitan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi warga asing rupanya tidak diketahui banyak orang.
Chief Executive Officer (CEO) Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik mengaku baru tahu adanya aturan KTP-el khusus tersebut.
"Kami dikejutkan dengam adanya e-KTP untuk warga negara asing," katanya dalam konferensi pers di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Politisi Partai Gerindra ini juga tidak tahu mekanisme UU yang mengatur WNA boleh memiliki KTP-el seperti halnya WNI.
Namun yang pasti, lanjut Arief, karena ketidaktahuan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) bukan tidak mungkin KTP-el milik warga asing bisa disalahgunakan untuk mencoblos.
Maka dari itu, ia mendorong instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempublikasikan secara terperinci warga asing yang memegang KTP-el.
"Kalau nggak dibuka berarti nggak ada datanya. Kalau nggak dibuka, bohong lagi. Kita minta kepada KPU orang negara asing yang punya KTP itu didata oleh KPPS di daerah masing-masing," pungkasnya.[rmol]