GELORA.CO - Dalam pidato Konvensi Rakyat, Minggu malam kemarin, capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan lagi soal lahan ratusan ribu hektare. Awalnya, Jokowi menyinggung luas tanah penantangnya, capres 02 Prabowo Subianto, saat debat kedua capres 17 Februari 2019 lalu. Prabowo menyebut, siap mengembalikan kalau negara menginginkan.
Usai meresmikan PLTU Cilacap, Jawa Tengah, Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut tidak bersifat memaksa. Karena, seperti tanah milik Prabowo baik di Kalimantan maupun di Aceh, adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang punya dasar hukum sehingga dikuasai.
"Bukan memaksa, karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada," kata Jokowi, Senin 25 Februari 2019.
Dia memastikan, negara paham hukum. Maka tidak mungkin lahan yang memiliki HGU langsung diambil, karena sudah menjadi hak dari penerima, termasuk Prabowo.
"Setiap hak yang diberikan kepada investor, kepada pengusaha, kepada rakyat itu kepastian hukum harus jelas, sehingga kalau sudah diberi HGU ya itu hak guna usaha," katanya.
Namun karena ada yang menyatakan siap mengembalikan, maka kata Jokowi, ia singgung lagi saat Konvensi Rakyat di Sentul Minggu malam kemarin.
"Saya ulang, karena kan ada yang menyampaikan kalau tanahnya diperlukan negara akan diberikan, kalau diperlukan negara akan diberikan. Ya saya dengan senang hati akan saya terima kalau memang mau diberikan. Hingga saya bisa membagi bagikan kepada rakyat," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. [viva]