GELORA.CO - Rezim Joko Widodo bisa tumbang karena menebar rasa takut dan membiarkan hukum menjadi pintu masuk bagi permusuhan sesama anak bangsa.
Begitu tegas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam akun Twitteri pribadinya, Kamis (28/2).
“Aparat dibiarkan bekerja sesuai pesanan politik, langsung atau tidak. Tidak pernah kita melihat intervensi kepada hukum sesempurna sekarang,” tegasnya.
Masyarakat Indonesia, kata Fahri, harus mengakui bahwa era Jokowi dimulai dengan kegamangan dalam mengidentifikasi persoalan di bidang hukum.
“Ditambah dengan kapasitas kepemimpinan di bidang hukum yang lemah, maka lahirlah kekacauan sistematika dalam membangun negara hukum seperti amanah UUD 45,” sambungnya.
Tidak sedikit lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang telah membuat catatan buruh tentang penegakan hukum era Jokowi. Seperti catatan ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dan ICW (Indonesia Corruption Watch) yang melihat ahli hukum berkelas mulai absen dari sekitar Istana.
“Ekspektasi besar publik kepada rezim Jokowi pupus oleh tiadanya prestasi di bidang hukum. Maka dari soal tertundanya legislasi penting bidang hukum (KUHP dan KUHAP) akibat tekan menekan kepentingan politik, DPR akhirnya mandeg setelah parpol mayoritas tunduk pada mau Istana,” kata Fahri.
Bidang hukum adalah roh sebuah pemerintahan dan negara. Hukum tidak bisa diganti dengan pembangunan fisik. Sebab, jika hukum tidak tegak, maka negara kehilangan jiwa dan mati.
“Inilah yang tidak dimengerti oleh rezim Jokowi sejak awal. Sehingga rakyat merasakan gamang,” pungkasnya. [rmol]