GELORA.CO - Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tudingannya soal propaganda Rusia.
Pelaporan dilakukan oleh sejumlah orang yang bergabung dalam Advokat Peduli Pemilu di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/20).
Perwakilan Advokat Peduli Pemilu, Muhammad Taufiqurrahman menjelaskan bahwa proses demokrasi yang berjalan sehat menjadi alasan mereka membuat laporan ke Bawaslu.
“Jangan sampai, orang tidak memilih pasangan 01 atau yang lain karena faktor tidak menyukai program, dan menyukai visi misinya. Bukan karena alasan kebencian yang dibangun oleh rivalitas di pemilu ini,” ucap Muhammad Taufiqurrahman saat ditemui di Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/2).
Pihaknya berpendapat bahwa ucapan Jokowi tersebut yang ditambahkan oleh para timsesnya, seperti Hasto Kristiyanto, Ace Hasan Syadzily dan Arsul Sani sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi bangsa ini.
“Sehingga kami berpendapat motif ini sangat berbahaya, sangat menghasut, sangat mengganggu keutuhan demokrasi kita yang sedang berjalan baik ini,” bebernya.
Sementara barang bukti yang dibawanya ke Bawaslu antara lain salinan berita dari media online dan video pernyataan Jokowi.
“Dan juga lebih spesifik lagi Pak Jokowi mengatakan bahwa ada salah satu capres yang menggunakan isu hoax, isu kebohongan, dan isu fitnah yang sama-sama kita ketahui isu-isu ini seperti isu Ratna Sarumpaet, isu kontainer, ini kan semua dalam proses hukum. Sampai dengan detik ini belum ada putusan yang inkrah. Lalu konten kebohongan yang dimaksud itu yang mana?” tandasnya. [rmol]