GELORA.CO - Hasan Basri galau. Beberapa pembesuk memberitahu, istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain.
Kehormatan tahanan kasus narkoba itu terlanggar. Warga Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep itu, serasa hendak membobol tembok Rutan Klas IIB Sumenep, tempatnya ditahan.
Suatu hari, pria berusia 27 tahun itu, merencanakan untuk melarikan diri. Bersama dua rekan satu selnya, Matrawi (27) yang merupakan tahanan kasus KDRT dan Riyanto (16) tahanan kasus pencurian, mereka mengatur siasat.
Senin, 4 Februari 2019, ketika azan subuh berkumandang, mereka merealisasikan rencananya.
Ketiganya melarikan diri dengan cara memanjat dinding tembok masjid, saat penghuni sedang melaksanakan salat subuh.
Setelah berhasil memanjat dinding masjid, tiga tahanan itu berjalan di atas genteng, lalu meloncat ke halaman depan rutan dan lari ke arah barat. Itu terekam dari kamera pengawas.
Aksi ketiganya baru diketahui seusai salat Subuh. Saat seluruh tahanan dan narapidana kembali ke kamar masing-masing usai salat berjemaah, ada tiga tahanan yang hilang.
Namun, pelarian itu tak lama. Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Beni Hidayat mengatakan, Hasan Basri tertangkap Rabu pagi, 6 Februari 2019. Dia tertangkap di kebun jagung, di dekat rumah temannya di Desa Totosan, Kecamatan Batang-batang.
Tahanan lainnya, Riyanto, akhirnya kembali ke rutan hanya berselang beberapa jam dari kaburnya, setelah orang tuanya membujuk agar kembali ke tahanan.
Dilansir dari Suara, sisa satu tahanan yang kata Beni belum ditangkap. Matrawi sampai saat ini, masih diburu tim khusus bentukan rutan, berkoordinasi dengan aparat kepolisian. [ry]