GELORA.CO - Masjid sebagai tempat beribadah sangat terbuka bagi siapapun umat muslim yang ingin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak ada larangan bagi siapapun untuk masuk masjid selama dengan niat baik dan beribadah kepada sang pencipta.
Kemudian dianggap aneh ketika Takmir Masjid Agung Semarang KH. Hanief Ismail mengeluarkan himbauan yang berisi larangan kepada Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk shalat Jumat di sana.
"Orang jahat saja diterima di masjid, masak ini capres, orang baik dilarang? Apalagi sudah banyak berbuat kebaikan buat masyarakat, bangsa dan negara terus tidak boleh shalat di masjid ini bagaimana? Dasar apa yang dipakai takmir tersebut," kata politisi Gerindra Muhammad Syafii kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/2).
Anggota Komisi III DPR ini menyadari memang masjid dilarang sebagai tempat berpolitik berdasarkan himbauan KPU dan Bawaslu. Namun yang dia sesalkan bahwa niat Prabowo adalah ingin ibadah shalat Jumat.
"Saya kira memang ada himbauan di KPU dan Bawaslu untuk masjid tidak menjadi sarana untuk berpolitik. Tapi kalau Pak Prabowo Subianto sebagai hamba Allah dilarang melakukan ibadah shalat Jumat, ya ini aneh. Kalau Pak Prabowo berpolitik di masjid biar Bawaslu dan KPU yang turun tangan," tegasnya.
Maka dari itu, himbauan Takmir Masjid Agung Semarang itu bertentangan dari berbagai macam landasan baik Alquran, hadist, fatwa ulama, dan peraturan perundangan kita.
"Kalau dia baca Alquran, ayat mana yang melarang itu, hadist mana, ulama mana yang jadi rujukannya, atau kalau penguasa, penguasa mana?" tandas Romo sapaan akrabnya. [rmol]