GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu soal dugaan pelanggaran etika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan puluhan kepala daerah yang mendeklarasi dukungan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Tjahjo menilai, para kepala daerah itu tidak melanggar, sebab sudah mengajukan cuti. Bahkan Ganjar yang membuat surat izin cutinya.
"Yang saya pahami enggak ada melanggar. Memang yang bersangkutan adalah bupati kok, dan mereka mengajukan cuti untuk kampanye, boleh saja. Malah ada beberapa kepala daerah Pak Ganjar membuat surat izin cutinya," kata Tjahjo di Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
"Saya yakinlah, mulai Pak Anies Baswedan, kemarin di Sumatera Selatan, kecuali yang Kuningan, yang Kuningan dia mengakui khilaf. Kami yakin semua sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Terkait kemungkinan memanggil kepala daerah tersebut, Tjahjo belum menerima pengaduan resmi dari Bawaslu.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu. Yang berhak mengajukan pemeriksaan, klarifikasi, adalah Bawaslu bukan Kemendagri," ucapnya.
Tjahjo menuturkan, tidak ada masalah meski Ganjar sebagai Gubernur, namun mengajukan cuti untuk berkampanye. Hal yang dilarang adalah menggunakan fasilitas pemerintah daerah.
"Status gubernur boleh saja, kan yang tidak boleh menggunakan fasilitas pemda, tidak boleh menggunakan anggaran pemda, itu saja," ucap Tjahjo. [viva]