GELORA.CO - Laporan terkait KTP elektronik milik warga negara (WN) China yang beredar di sosial media harus betul-betul dipastikan kebenarannya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta aparat terkait untuk memvalidasi kebenaran fakta tersebut.
"Ini harus dicek benar atau tidak," ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Fadli menegaskan bahwa kartu tanda penduduk atau KTP hanya diperuntukkan bagi individu berkewarganegaraan Indonesia.
"Kalau ada TKA China dapet KTP-el itu masalah, karena harusnya KTP-el itukan untuk warga negara Indonesia, bukan untuk warga negara asing," jelasnya.
Bagi Fadli, persoalan identitas ini adalah masalah serius. Semua pihak terkait harus melakukan penyelidikan serius soal kebenarannya.
"Kalau perlu nanti saya ke sana melihat," demikian Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra.
Tersebar di medsos, ada sebuah kartu identitas mirip KTP-el atas nama Guohui Chen yang lahir di Fujian pada 25 Maret 1997. Yang membedakan dari KTP biasa, KTP-el tersebut memiliki kolom asal kewarganegaraan dan masa berlaku.
KTP-el misterius itu tertulis dikeluarkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan mencantumkan alamat pemilik di Jl. Selamet Perumahan Rancabali No.40 RT/RW 002/004, Desa Muka, Kecamatan Cianjur. [rmol]