GELORA.CO - Calon Presiden Joko Widodo adalah raja hoax Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum koalisi masyarakat anti hoax Eggi Sudjana saat melaporkan kebohongan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (19/2).
Julukan itu dialamatkan kepada Jokowi, kata Eggi, setelah banyaknya data keliru atau dianggap palsu yang disampaikannya pada saat debat Capres di Hotel Sultan, Minggu (17/2).
“Jadi saya bisa katakan Jokowi adalah raja Hoax Indonesia. Pembohong. Saya berani katakan begitu,” kata Eggi kepada wartawan.
Menurut Eggi, seharusnya Bawaslu tidak tinggal diam agar segera memanggil Jokowi dan Tim Kampanye Nasional. Karena, kata Eggi, jika keadilan tidak tegak maka rakyat sendiri yang akan menegakan keadilan atau biasa disebut dengan People Power.
“Dan ini bisa terjadi,” ujar Eggi.
Lantas Ia memberi contoh kasus Ratna Sarumpaet yang berbohong mengaku dipukuli ternyata tidak namun langsung dijebloskan ke penjara.
Padahal dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 mengatakan setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa kecuali.
“Lah Jokowi sudah bohongnya berapa kali, nggak ada sedikit pun dipanggil, nggak ada. Persoalan hukum kok jadi beda?” demikian Eggi. [rmol]