GELORA.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menghentikan peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Kemudian segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang relevan di dalam prosesnya.
Keputusan itu diambil Kemendikbud setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajukan keberatan atas isi dari buku tersebut.
"Memang kami selalu terbuka, Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah organisasi besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno usai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan organisasi dan lembaga masyarakat NU di Kantor Kemendikbud, Rabu (6/2).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikaan. Masyarakat diharapkan melapor dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.
"Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurang tepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan," kata Totok.
Masduki Baidlowi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, mengungkapkan, tujuan pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik ebook maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya," kata Baidlowi.
Senada dengan Baidlowi, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM), Arifin Junaidi, mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat terkait isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan” yang diterbitkan pada 2017.
"Kalau ini tidak cepat-cepat direspons, nanti ini bisa melebar ke mana-mana. Kami apresiasi pak menteri dengan jajarannya yang sudah cepat dalam merespons masalah ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini," tandasnya.[jpnn]