GELORA.CO - Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang remaja, Habib Bahar bin Smith mendatangi Mapolres Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Okezone di lokasi, Habib Bahar tiba di Mapolres Bogor sekira pukul 09.44 WIB. Dengan pengawalan kendaraan lapis baja, Habib Bahar nampak turun dari mobil Dit Tahti Polda Jawa Barat langsung menuju ruang Satreskrim Polres Bogor.
Pria berambut pirang itu pun tidak banyak bicara hanya sesekali melempar senyum kepada awak media. Ketika ditanya terkait kondisi kesehatannya, Habib Bahar hanya menjawabnya dengan singkat.
"Sehat," singkat Habib Bahar, kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kedatangannya ke Mapolres Bogor. Habib Bahar masih berada di ruangan Satreskrim Polres Bogor yang dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith tersangkut kasus hukum lantaran diduga menganiaya dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17) yang mengaku-ngaku sebagai dirinya saat berada di Bali.
Kedua anak itu diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Kamping Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 1 Desember 2018 silam.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Habib Bahar dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), Pasal 333 Ayat (2), dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [okz]