Digarap 600 Pekerja, Lahan Prabowo Hasilkan 300 Ton Getah per Bulan

Digarap 600 Pekerja, Lahan Prabowo Hasilkan 300 Ton Getah per Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lahan Prabowo di Aceh di bawah pengelolaan PT Tusam Hutani Lestari (THL) mempekerjakan 600 orang penderes getah pinus. Mereka menggarap berbagai blok di lahan seluas 97.300 hektare yang terbentang di empat Kabupaten.

Penderes getah itu berasal dari Aceh dan luar Aceh. Yang dari luar Aceh berasal dari Pulau Jawa yang didatangkan oleh pihak ketiga. Namun, kini, masyarakat lokal sudah mengetahui, sehingga lebih diprioritaskan pekerja lokal.

“Tapi sekarang lebih banyak pekerja lokal (Aceh), kalau asing tidak ada,” kata Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum PT Tusam Hutani Lestari, Husein Canto saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 21 Februari 2019.

Dia menjelaskan 600 pekerja itu yang berada di dalam PT THL. Husein mengatakan, jumlah itu bisa lebih banyak lagi, karena area PT THL cukup luas.

Menurut dia, setiap bulan, PT THL bisa memproduksi getah pinus sebanyak 300 ton yang dihasilkan oleh penderas getah dari lahan yang dimiliki oleh PT THL.

Husain menyebutkan, getah pinus yang paling banyak menghasilkan berada di blok 6 Jambo Aye, tepatnya di Desa Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Sejauh ini, kata dia, pemanfaatan hasil hutan getah pinus ini sudah menjadi sumber ekonomi masyarakat di sekitar THL. Apalagi hasil penderesan atau penyadapan getah pinus bisa dijadikan bahan baku industri cat, resin, sabun, bahan baku obat-obatan, parfum dan desinfektan.

Di  Aceh Tengah, hutan pinus banyak tumbuh di tanah landai, perbukitan dan lereng-lereng pegunungan. Agar kelestarian alam dan lingkungan terjaga, PT THL selalu melakukan reboisasi untuk menggantikan batang-batang pinus yang ditebang dengan bibit baru.

“Kita masih garap getah saja. Rata-rata 300 ton per bulan dari pinus ini,” ujar Husein. Getah pinus itu dijual ke pihak ketiga, kemudian ke perusahaan yang ada di Aceh dan membutuhkan bahan baku getah pinus. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita