GELORA.CO - Buntut pencatutan nama organisasi Persatuan Islam (Persis) dalam rencana deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin, Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Islam (KKBH) bakal somasi Panitia.
Somasi ini berkaitan dengan segelintir orang yang mengatasnamakan alumni Pesantren Persis menggunakan nama Aliansi Alumni Pesantren Persatuan Islam (AA-API) mendeklarasikan dan mengkampanyekan salah satu paslon pada hari ini, Rabu (20/2).
Sebelumnya Direktur KKBH PP Persis, Yamin, telah memperingatkan panitia dan penaggungjawab Deklarasi AA-PPI itu agar segera meminta maaf dan tak mencatut logo Persatuan Islam (Persis).
"Kami ingatkan, agar kalian meminta maaf kepada jamiyyah Persatuan Islam secara resmi dan terbuka, serta tak pernah mencatut logo Persis," kata Yamin, dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/2) menukil laman resmi Persis.
Pihak PP Persis melalui KKBH, tak segan menempuh jalur hukum secara pidana dan perdata jika mereka tak mengindahkan Surat Somasi tersebut.
"Jika dalam 1x24 jam, saudara membaca surat ini, maka dengan berat hati dan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," pungkas Yamin. [rmol]