'Cak Jancuk' Jokowi, Demokrat: Penghinaan terhadap Simbol Negara

'Cak Jancuk' Jokowi, Demokrat: Penghinaan terhadap Simbol Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Penyematan gelar 'Cak Jancuk' kepada Presiden Joko Widodo dinilai merendahkan presiden Jokowi. Sebab, terminologi Jancuk dalam bahasa Jawa mengandung makna yang tidak senonoh.

Demikian disampaikan Jubir BPN Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (5/2).

"Ini penghinaan kepada simbol negara bahwa seorang Presiden digelari 'jancuk' yang dalam konotasi maknanya sangat kasar seperti 'bajingan'," ujar Ferdinand.

Meskipun gelar jancuk yang dimaksud relawan Jokowi adalah akronim dari jantan, cakap, ulet, komitmen, namun hal itu bisa dianggap merendahkan marwah seorang presiden. 

"Artinya pendukung Jokowi sedang merendahkan Jokowi dengan memberi gelar jancuk," kata Caleg Partai Demokrat itu.

Menurut advokat partai Demokrat ini, gelar jancuk yang disematkan kepada capres petahana Jokowi seolah menjadi salah satu indikasi memudarnya tingkat kepercayaan publik kepada presiden. 

"Seperti akan kalah karena kehormatan beliau sebagai presiden hilang," demikian Ferdinand. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita