Buruh: Ternyata Pemerintah yang Memproduksi Hoax

Buruh: Ternyata Pemerintah yang Memproduksi Hoax

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Kota Batam, Kepri, Rabu (6/2). Mereka menuntut janji Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kota (UMS) Kota Batam pada minggu pertama Februari 2019.

SK yang sampai sekarang belum ditandatangani, dianggap sebagai tanda bahwa pemerintah daerah tidak menepati janjinya. "Selama ini pemerintah mengajak untuk melarang hoax. Ternyata pemerintah yang memproduksi hoax," kata Pimpinan Cabang Elektrik Elektronik (PCEE) FSPMI Kota Batam Mustofa dalam orasinya.

Sebelumnya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri Raja Arizal mengatakan bahwa gubernur Kepri telah setuju menandatangani UMSK Batam pada awal Februari 2019. Hal ini menjadi kabar baik karena bisa menjadi kado bagi FSPMI yang berulang tahun pada 6 Februari.

Mustofa melanjutkan, pemerintah seharusnya bisa memenuhi janji yang telah disampaikan sebelumnya. Karena memang kepastian UMSK Batam telah ditunggu sejak jauh-jauh hari. Sekalipun perjuangan menghadirkan kembali UMSK untuk Batam tidak mudah.

Perwakilan buruh kemudian diperkenankan masuk ke Kantor Wali Kota Batam untuk berdiskusi perihal tuntutannya. "Kami harusnya sudah langsung menerima SK. Tetapi nyatanya kami masih harus menunggu. Kami minta segera ditandatangani," tegas Mustofa.

Sementara itu, ratusan buruh lain yang menunggu di luar Kantor Wali Kota Batam terus melakukan orasi. Orator juga dengan lantang menyampaikan bahwa pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan untuk memastikan nasib dan jaminan kesejahteraan buruh. Mulai dari kesehatan, ancaman tenaga kerja asing, dan berbagai persoalan lainnya. [JP]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita