Bawaslu Bakal Awasi Salat Jumat Prabowo Di Masjid Agung Semarang

Bawaslu Bakal Awasi Salat Jumat Prabowo Di Masjid Agung Semarang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memerintahkan kepada jajarannya di setiap daerah, termasuk di Semarang untuk mengawasi semua kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu.

Namun demikian, pengawasan tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran kampanye dari peserta yang bersangkutan. Ketua Bawaslu, Abhan menjelaskan peserta pemilu baru bisa dibilang melanggar, jika dia terbukti melakukan kampanye. Termasuk kampanye di tempat-tempat terlarang seperti tempat ibadah.

"Kalau ada kegiatan di tempat ibadah untuk kampanye itulah yang masuk pelanggaran. Tetapi kan harus dilihat, kampanyenya harus terpenuhi unsur-unsurnya, harus lihat kasusnya," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).

Penegasan itu disampaikan Abhan dalam menanggapi larangan Salat Jumat kepada pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang.

Pada prinsipnya, kata dia, tidak ada satu aturan maupun perundang-undangan yang melarang orang untuk menjalankan kewajiban agama di tempat ibadahnya.

Meski demikian, demi memastikan kegiatan ibadah itu tidak menyimpang ke kegiatan kampanye, Abhan memastikan jajarannya di daerah akan ikut mengawasi.

"Bawaslu daerah artinya untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye maupun peserta pemilu 2019," pungkasnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso sudah memastikan Prabowo akan tetap berangkat ke Semarang untuk menyampaikan pidato kebangsaan di salah satu acara dan kemudian akan menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Semarang, pada Jumat (15/2). [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita