GELORA.CO - Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) sudah memeriksa hakim ad hoc Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang viral karena foto berpose 2 jari. MA melakukan pengawasan internal terkait perilaku hakim.
"Ya tadi Bawas sudah mulai turun melakukan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jubir MA, Andi Samsan Nganro, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/2/2019) malam.
Terkait pose dua jari tersebut, sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membantah para hakim ad hoc tipikor yang foto berpose 'dua jari' terkait dukungan kepada pasangan calon di Pilpres 2019. Para hakim yang berada di foto tersebut sudah dimintai keterangan oleh Ketua PN Jakpus Yanto.
"Pertama, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta sudah meminta keterangan dari para hakim ad hoc tipikor yang fotonya ada di situ. Keterangan mereka para hakim ad hoc tipikor tersebut menyatakan foto itu diambil kurang-lebih 3 bulan yang lalu," ujar pejabat humas PN Jakpus Diah Siti Basariah saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (13/2).
Menurut Diah, foto tersebut diambil di ruang kerja hakim ad hoc di lantai 5, kantor PN Jakpus. Sebab, salah satu hakim ad hoc tipikor mendapatkan surat keputusan pindah tugas ke PN Bengkulu.
Soal gaya pose pistol dua jari, Diah menyebut tidak ada yang meminta saat pengambilan foto bersama. Gaya tersebut dikatakan dia para hakim spontanitas saja.[dtk]