GELORA.CO - Guna memenuhi kebutuhan rumah di Indonesia, pemerintahan Jokowi menginisiasi Program Sejuta Rumah. Namun program tersebut rawan diselewengkan oleh segelintir oknum pengembang.
Tingginya permintaan rumah murah justru menjadi ladang tindak penipuan dan penggelapan. Seperti proyek perumahan Bumi Berlian Asri dan Bumi Berlian Serpong di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Saya sudah bayar DP, lalu dijanjikan mau akad, tapi sekarang belum ada dari 2016. Booking fee sudah saya bayar Rp 2,5 juta, sedangkan uang muka saya cicil Rp 9 juta, Rp 10 juta dan Rp 3 juta," ungkap Maryana, salah satu korban penipuan rumah, dalam program Target Operasi Metro TV edisi Jerat Tipu Pengembang Nakal.
Para korbannya terbuai iming-iming rumah murah dengan uang muka ringan yang bisa dicicil. Selain itu, untuk menyakinkan calon pembelinya, marketing perumahan mengajak langsung ke lokasi.
"Saya dikasih brosur rumah bersubsidi, kemudian saya cek lokasi dan bertemu dengan marketing. Saya cek lokasi dan memang sudah ada beberapa rumah yang dibangun," kata Agustina Damayanti (28), yang sudah menyetor Rp 12 juta. Tak hanya calon pembeli, penghuni perumahan yang sudah menempati rumah mengaku terkena imbas kasus ini. Bahkan beberapa orang pernah mendatangi rumahnya dan mengaku sebagai pemilik rumah tersebut.
"Kita risih, banyak yang klaim rumah ini lebih dari satu orang, padahal kalau kita sudah punya bukti kan, ada di suratnya blok dan nomor rumah," kata Cucu Purnama Alam, penghuni pertama komplek rumah.
Pengembang nakal makan korban di 2 provinsi
Tak hanya Maryana dan Agustina, setidaknya ada ratusan korban penipuan yang dilakukan pengembang PT Cakrawala Karya Kinakas. Lahan proyek milik pengembang yang berkantor di Tangerang Selatan tersebut statusnya tidak jelas.
Meski bangunan sudah didirikan namun para pemilik tanah mengaku belum dibayar pengembang. Kasus ini ditangani Polresta Tangerang Selatan berdasar pengaduan 185 orang korban dari wilayah Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan hingga Serang.
"Tanahnya masih milik masyarakat sana yang dijanjikan akan segera dilunasi pembayarannya kalau rumah sudah laku. Tetapi pengakuan dari warga belum dibayarkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.
Pengembang yang berdiri sejak 2015 ini tercatat di sistem informasi rekanan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Anehnya tidak terdaftar sebagai anggota Apersi.
"Kita tidak ada (nama pengembang tersebut), mungkin dia salah satu yang mengatasnamakan Kementerian PUPR, bisa saja izinnya palsu, modusnya penipuan. Tidak ada kerjasama dengan kita," ungkap Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.
"Kita belum pernah (dengar nama pengembang), sampai detik ini setahu saya untuk yang bermasalah kurang di kami, satu dua kasus mungkin belum kedengaran, tapi fakta di lapangan aman-aman saja," kata Wakil Ketua Umum Apersi, Yoyok Adi Sutrisno. [medcom]
Selain itu beredar luas di medsos video testimoni beberapa warga dari berbagai daerah yang mengaku jadi korban penipuan program rumah bersubsidi Jokowi.
Berikut ini videonya,
Selain itu beredar luas di medsos video testimoni beberapa warga dari berbagai daerah yang mengaku jadi korban penipuan program rumah bersubsidi Jokowi.
Berikut ini videonya,