GELORA.CO - Warga Aceh mengeluhkan mahalnya tiket pesawat terbang dari Banda Aceh menuju ke beberapa daerah di Indonesia.
Untuk bertolak dari Banda Aceh ke Jakarta atau wilayah lain di Indonesia, mereka harus mengeluarkan biaya di atas satu juta.
Masalah tersebut akan bertambah apabila mereka berangkat bersama dengan keluarganya.
Uang yang harus dikeluarkan pastinya berkali lipat lebih besar.
Terkait mahalnya tiket pesawat tersebut, sebagian warga mendapatkan solusi untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan.
Solusi tersebut yakni dengan membuat paspor untuk berangkat ke Jakarta.
Mengapa demikian?
Dikutip dari Serambinews.com, sejak beberapa hari lalu, warga Aceh beramai-ramai untuk membuat paspor karena ingin pergi ke Jakarta.
Sebagian warga Aceh terutama yang menggunakan uang pribadi, sekarang sudah banyak yang memilih bertolak ke Jakarta melalui Kuala Lumpur Malaysia.
Pasalnya, tiket penerbangan dari Banda Aceh via Kuala Lumpur jauh lebih murah dibandingkan Banda Aceh-Jakarta.
Warga Aceh juga sebelumnya telah banyak yang memposting perbedaan tarif antara tiket pesawat penerbangan domestik Banda Aceh-Jakarta dibandingkan dengan Banda Aceh via Kuala Lumpur.
Perbedaan keduanya juga bisa dikatakan cukup mencolok.
Harga tiket domestik bisa mencapai Rp 3 juta sedangkan harga tiket pesawat dari Banda Aceh via Kuala Lumpur tidak sampai menyentuh angka Rp 1 juta.
Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH juga satu dari warga Aceh yang membuat paspor untuk bertolak ke Jakarta.
“Saya harus bikin paspor untuk empat orang, 3 anak dan seorang keluarga lain, padahal saya ingin pergi ke Malang yang masih dalam wilayah Indonesia,” kata Safaruddin Jumat (11/1/2019).
Mahalnya perjalan domestik ini membuat dirinya memilih untuk menggunalan jalur penerbangan Internasional via Kuala Lumpur untuk menuju ke Malang Jawa Timur.
Safaruddin menjelaskan jika menggunakan perjalanan domestik, maka membutuhkan biaya Rp 4 juta lebih per orang untuk ke Malang dari Banda Aceh.
Antrean warga yang membuat paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Jumat (11/1/2019) siang. Hal itu dilakukan menyusul naiknya harga tiket pesawat. (Foto Kiriman Sekretaris YARA, Fakhrurrazi) |
Sehingga untuk enam orang dalam keluarga Saraddin akan membutuhakn dana sebesar Rp 24 juta.
Sementara harga tiket jalur Banda Aceh - Kuala Lumpur - Surabaya dengan masakapai Air Asia harga tiketnya hanya Rp 950.000 per orang.
Maka untuk perjalanan 6 orang, Safaruddin hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 5.700.00.
Harga tiket tersebut, kata Safaruddin, sudah dia booking untuk penerbangan bulan Februari 2019.
“Saya bisa menghemat hampir 20 juta Rupiah. Dipotong untuk biaya pembuatan empat paspor sebesar Rp 1.420.000 (Rp 355 ribu per paspor)."
"Lalu potong lagi untuk ongkos bus dari Surabaya ke Malang sekitar 500 ribu, saya masih bisa menghemat sebesar 18 juta Rupiah,” kata Safaruddin.
Sedangkan, meskipun tidak menggunakan perjalanan Garuda Indonesia, harga tiket Banda Aceh ke Malang juga berkisar Rp 3 juta per orang.
Sehingga menurutnya pilihan yang tepat untuk menggunakan penerbangan via Kuala Lumpur untuk pergi ke beberapa wilayah di Indonesia dari Banda Aceh.
“Lebih bagus lagi kalau menginap selama satu malam di Kuala Lumpur, bisa jalan-jalan dan belanja di sana."
“Bukannya memberikan layanan khusus kepada rakyat Aceh yang telah menyumbang nenek moyangnya dahulu, Garuda Indonesia malah mencekik masyarakat Aceh. Padahal banyak obligasi milik rakyat Aceh yang belum mereka bayar dengan berbagai alasan,” tukasnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh salah seorang warga, Boy.
Ia mengungkapkan bahwa lebih memilih untuk transit ke Kuala Lumpur sebelum selanjutnya bertolak ke Jakarta.
“Saya sudah pesan tiket untuk keberangkatan dari Banda Aceh ke Jakarta dengan transit di Kuala Lumpur."
"Untuk rute ini ternyata lebih murah dibandingkan langsung ke Jakarta yang harga tiketnya hampir 3 juta rupiah per orang."
"Apabila kita transit di Kuala Lumpur harga tiketnya justru di bawah 1 juta rupiah per orang,” ujar Boy Kamis (10/1/2019).
Boy mengaku harga tiket yang mahal ini terasa sangat berat baginya, apalagi untuk perjalanan pribadi.
Pasalnya ia harus bolak-balik Banda Aceh-Jakarta untuk mengurus pekerjaannya.
“Kalau mau ke Jakarta sekarang dari Banda Aceh benar-benar berat di ongkos jadinya,” kata Boy.
Tidak hanya Banda Aceh Jakarta, solusi warga Aceh untuk membuat paspor juga berlaku untuk kepergian ke beberapa daerah lain diluar Jakarta.
Seperti yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr M Adli Abdullah MCL.
Ia beberapa kali pergi ke Padang melalui Kuala Lumpur.
“Sekarang, kalau mau pergi ke seluruh Indonesia lebih murah naik AirAsia dan kita transit via Kuala Lumpur. Anak saya ada yang kuliah di Universitas Andalas."
"Nah, kalau saya mau ke Padang dari Aceh, dulu jalurnya adalah Banda Aceh-Kuala Namu-Bandara Padang. Tapi sekarang, jalur Banda Aceh-Kuala Lumpur-Padang jauh lebih murah,” Adli Jumat (11/1/2019).
Menurut penjelasan dari Adli, tiket pesawat Banda Aceh-Padang naik AirAsia via Kuala Lumpur hanya Rp 826.000, sedangkan Padang-Medan naik Lion Air tiketnya sebesar Rp 1.464.000.
“Nah, kalau naik Garuda dari Banda Aceh ke Padang via Jakarta tiketnya malah 4.364.700 rupiah. Ini yang membuat saya atau istri lebih memilih via Kuala Lumpur kalau ingin ke Padang. Faktanya, lebih murah ke negara orang,” sebut Adli.
Penjelasan Dinas Perhubungan Udara
Dikutip dari Tribunnews.com, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan pertemuan dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) atau asosiasi maskapai penerbangan untuk mengonfirmasi tarif tiket pesawat.
“Telah dilakukan pertemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni dengan INACA," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Dari hasil pertemuan ini, dikatakan oleh Hengki bahwa tiket pesawat yang ditetapkan di Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Melalui pertemuan ini, Kemenhub menegaskan bahwa tarif maskapai yang berlaku masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri,” jelas Hengki.
Ia juga melanjutkan bahwa tarif tersebut sebelumnya telah dibicarakan dan disosialisasikan dengan masyarakat.
“Kemenhub sudah melakukan sosialisasi terkait Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah kepada masyarakat dengan membuat banner mengenai informasi tarif dan pada website pun juga sudah tertera."
"Tarif maskapai penerbangan yang saat ini berlaku pun masih sesuai dengan penetapan tarif itu,” jelas Hengki.
Hengki juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan pada INACA untuk turut berkomunikasi dengan masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Kemenhub juga telah meminta kepada INACA untuk turut komunikasi-kan kebijakan tarif kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar memahami bahwa tarif yang diberlakukan masih dalam batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Bahkan tindakan tegas akan dilakukan oleh Kemenhub apabila menemukan tarif maskapai yang tidak sesuai dengan standart yang berlaku.
“Kami akan berupaya penuh untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan pesawat demi terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang serta menunjang konektivitas negeri,” pungkas Hengki.[tribun]