GELORA.CO - Biaya kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata harus ditanggung oleh industri perbankan.
Hal itu di antaranya terungkap berdasarkan bocoran surat yang diungkap mantan Stafsus Menteri BUMN 2014-2016, Muhammad Said Didu melalui akun pribadinya di Twitter.
Tindakan itu dianggap tidak sepatutnya dilakukan.
Berikut kicauannya:
Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini.
Ayo mari kita awasi "sponsor" BUMN yg melanggar aturan"
Lihat surat ini, Kementerian desa pun "meminta" BUMN @BNI menanggung kunjungan Presiden yg sepertinya kegiatan tsb bukan acara @BNI.— Muhammad Said Didu (@saididu) January 18, 2019
Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini.
Ayo mari kita awasi "sponsor" BUMN yg melanggar aturan pic.twitter.com/7PdpBA53vl
Hal yang hampir mirip, sebenarnya, diceritakan Muhammad Said Didu, pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi dicegah, sehingga tidak dilakukan.
Saat Pak Presiden @SBYudhoyono dapat penghargaan internasional bbrp BUMN ingin buat iklan ucapan selamat, tapi kita larang krn uang BUMN hanya blh digunakan utk kegiatan BUMN tdk boleh utk kekuasaan dan biayai pemerintah.
Bahkan perjalanan dinas staf Kem BUMN pun tdk boleh dr BUMN.
Bahagia itu dibuat - bukan dicari pic.twitter.com/PbhttBkqGd— Muhammad Said Didu (@saididu) January 19, 2019
Karena itu, saat terungkap ada permintaan dari Kementerian Desa agar BNI membiayai kunjungan Presiden Jokowi berikut rombongannya ke sejumlah lokasi, hal itu ditentang oleh Muhammad Said Didu.
Kalangan netizen juga mendukung langkah yang dilakukan Muhammad Said Didu untuk membongkar kasus ini.
Sesuai dengan pantauan, Jokowi memang melakukan kegiatan di sejumlah desa, Sabtu (19/1/2019).
Sejumlah hestek dengan nama Jokowi pun diungkapkan kalangan pendukungnya.
Surat yang bocor itu kemudian menjadi sorotan berbagai kalangan publik. [tribun]