GELORA.CO - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menuai kritik karena menyerukan kader NU untuk menguasai masjid-masjid dan lembaga pemerintahan seperti KUA. Said menganggap orang di luar NU tidak benar mengurus masjid atau KUA.
Sekjen MUI Anwar Abbas lalu mendesak Said Aqil meminta maaf dan mencabut ucapan itu. Namun, Said Aqil menolak karena merasa tidak ada yang salah dari pernyataannya tersebut. Selain itu, menurut Said, NU adalah organisasi Islam yang independen.
“Sekjen majelis ulama meminta saya mencabut ungkapan saya kemarin, saya atau NU bukan bawahan ulama, tidak ada hak mereka perintah-perintah saya,” kata Said lantang saat membuka acara Rakornas Lembaga Dakwah Nahdahtul Ulama (LDNU) se-Indonesia di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Said Aqil menyebut MUI hanyalah forum silaturahmi ulama lintas organisasi Islam, bukan induk NU. Lebih jauh, dia justru membusungkan badan bahwa sebagai pimpinan PBNU tidak takut pada siapa pun.
“Begini, Ketua PBNU harus nekat, tidak boleh takut kepada siapa pun, kecuali sama istri saya, itu pun kadang-kadang,” ujarnya disusul tawa para hadirin.
Sebelumnya, ucapan Said Aqil itu disampaikan saat peringatan Harlah ke-73 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (27/1). Said menyerukan kader-kader NU berperan secara lebih luas, dan harus menguasai lembaga-lembaga keagamaan.
"Supaya berperan di tengah tengah masyarakat, peran apa syuhudan diniyan, peran agama harus kita pegang. Di masjid, KUA harus dipegang dari NU. Kalau enggak dari NU, salah semua," kata Said Aqil di hadapan kurang lebih 100 ribu peserta.
Ucapan itu dikritik Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menilai ucapan itu mengancam persatuan. Pasalnya, pengelolaan masjid, KUA, termasuk Kementerian Agama tidak bisa didominasi oleh satu golongan NU.
"Saya meminta Said Aqil Siradj untuk menarik ucapannya agar negeri ini tidak rusuh, karena ucapannya tersebut jelas-jelas sangat mengancam persatuan dan kesatuan umat," ujar Abbas saat dihubungi kumparan, Senin (28/1). [kum]