GELORA.CO - Kasus polisi wanita (polwan) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dipecat lantaran mengirim foto tidak senonoh kepada seorang narapidana, menguak fakta baru. Brigpol Dewi, sang polwan belakangan diketahui telah berselingkuh dengan dua oknum perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam, perselingkuhan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. "Terbukti berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar," kata Hotman, Jumat (4/1/2019).
Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol Dewi setelah diperlihatkan bukti-buktinya ke Propam. Bahkan suaminya sendiri yang menangkap basah berselingkuh di atas mobil. Laporan dan informasi dari suami Brigpol Dewi lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.
Hanya saja, Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Dewi. “Ada bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat," ujar Hotman.
Sumber dari internal kepolisian membeberkan awal perkenalan Brigpol Dewi dengan polisi gadungan yang belakangan diketahui merupakan narapidana kasus pembunuhan. Brigpol Dewi disebut mengenal pria tersebut melalui media sosial Facebook.
“Brigpol Dewi tertipu dengan foto profil pria tersebut. Sang pria memasang foto profil seorang polisi yang tampan. Seiring berjalannya waktu keduanya makin akrab di obrolan percakapan media sosial,” kata sumber tersebut.
Keduanya bahkan kerap berkomunikasi video call. Sang polisi gadungan itu selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tidak dilihat oleh Brigpol Dewi. Pria itu biasa meminta foto Dewi yang sedang berpose sensual. Padahal Dewi saat itu juga diketahui telah memiliki suami dan anak.
"Dia pasang foto profilnya yang kompol yang gagah itu. Yang Cowok ini. Yang cewek ini tertipu," kata sumber tersebut kembali.
Setelah itu sang pria memeras Brigpol Dewi dengan mengancam akan menyebarkan foto seksinya jika tak diberi uang. Namun Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu memposting foto seksi Dewi ke dalam akun facebook miliknya.
Kasus ini pun sampai ke Polrestabes Makassar. Petugas kemudian langsung terbang ke Lampung mencari tahu pria yang berpangkat Kompol itu.
Saat berada di Lampung, petugas mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu napi kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo pun membenarkan adanya polisi yang melanggar kode etik. Karena ditipu oleh pria, foto Dewi tersebar. Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.
"Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi," kata Wahyu. [IN]