GELORA.CO - Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf meminta, pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Tiongkok menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami warga muslim etnis Uighur di Provinsi Xinjiang. Muzzammil mengatakan, itu sejalan dengan Pembukaan UUD 45 yang menyatakan bangsa Indonesia berperan aktif menjaga perdamaian dunia.
Dia pun mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah Tiongkok. "Oleh karena itu, dengan berbasis pada perintah konstitusi kita, pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan dari pemerintah Tiongkok atas apa yang terjadi di (etnis) Uighur," kata Muzzammil dalam sebuah diskusi bertajuk 'Kesaksian dari Balik Penjara Uighur', di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).
Menurut Muzzammil, pemerintah Tiongkokpatut diberikan sanksi jika tidak memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.Selain itu, Muzzammil juga meminta pemerintah Tiongkok menjelaskan dugaan praktik penyiksaan terhadap warga Uighur yang ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang politik dengan dalih kontra-terorisme.
"Kalau Tiongkok tidak mengindahkan, harus masuk kepada sanksi-sanksi, sampai kepada sanksi perdagangan, sanksi (pemutusan) hubungan diplomatik. Itu yang harus kita lakukan," pungkas Muzammil. [JP]