Pihak Novel Heran Polri Bentuk Tim Gabungan Jelang Debat Pilpres

Pihak Novel Heran Polri Bentuk Tim Gabungan Jelang Debat Pilpres

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Advokasi penyidik KPK Novel Baswedan heran mengapa Polri seolah membentuk tim gabungan jelang debat Pipres. Tim advokasi khawatir pembentukan tim gabungan ini hanya untuk menyediakan jawaban bagi Presiden sekaligus capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam debat nanti.

"Aneh, kok seolah bekerja pas mau Debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata salah satu anggota tim advokasi Novel, Haris Azhar, Jumat (11/1/2019).

Haris Azhar (Foto: Ari Saputra-detikcom)

Dia menilai tim ini tak cukup untuk mengungkap kasus Novel. Haris menyebut tim gabungan ini sama saja dengan tim sebelumnya yang didominasi kepolisian yang selama ini memang telah menangani kasus Novel.

"Ini tidak cukup. Ini mirip dengan tim-tim sebelumnya, dominan polisi. Justru kan, selama ini tim yang seperti ini yang sudah dapat stempel zero hasil. Memang ada nama-nama baru, Hendardi, Ifdhal Kasim, Nurkholis, Poengky, tapi ini tim nama-nama sisipan saja dalam 'rumah lama' yang tidak pernah berbuah kerja," ucapnya.

Anggota tim advokasi Novel lainnya, Alghifari Aqsa, tetap menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) secara independen merupakan jalur yang realistis untuk mengungkap teror air keras terhadap Novel. Menurutnya, tim gabungan bentukan Polri tidak independen.

"Tim Advokasi tetap menilai bahwa jalur yang realistis untuk pengungkapan kasus serangan terhadap Novel Baswedan adalah melalui TGPF independen atau penyelidikan obstruction of justice oleh KPK. Tim baru yang dibuat oleh Kapolri tetap tidak dapat disebut atau mewakili tim yang independen. Hal tersebut dapat dilihat dari komposisi tim. Selain mayoritas dari kepolisian, beberapa ahli juga orang yang selama ini disinyalir selalu membela kepolisian sehingga diragukan independensinya," ucap Alghifari.

Polri membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada Selasa (8/1/2019) dan diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam perkara Novel Baswedan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Polri mengikutsertakan tujuh pakar dalam tim gabungan untuk mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ketujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita