GELORA.CO - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain hari ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jokowi. Hal itu terkait kabar bohong tujuh kontainer surat suara Pilpres yang sudah dicoblos.
"Kita hanya laporin Tengku Zulkarnaen saja," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/1) .
Emmanuel menuduh Ustadz Tengku menyebarkan berita bohong. Ustadz Tengku dilaporkan atas cuitan di twitter miliknya. Dia menulis, "7 konatainer surat suara pemilu yang didtanagkan dari Cina sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Kompas TV). Nampaknya pemilu sudah dirancang untuk curang...? Kalau gebet banget apa tidak sebaiknya buat surat permpohonan agar capres yang lain mengundurkan diri saja? Siapa tahu mau."
Menurut Emmanuel, informasi yang disebarkan oleh Ustadz Tengku sangat berbahaya bagi proses demokrasi Indonesia. Meski dalam cuitannya dia hanya meneruskan cuitan orang lain dan telah dihapus namun dia sebut tetap salah karena sempat turut menyebarkan.
"Harapan kita agar orang tersebut harus mengakui apa yang dia sebarkan ke media dia bersalah. Seolah ada kesengajaaan mereka akan mendelegitimasi bahwa masyarakat tidak percaya KPU," ungkap dia.
Dalam laporannya, Joman menyertakan bukti sreenshot postingan Zulkarnain yang sudah dihapus. Justru dengan dihapusnya postingan tersebut oleh Zulkarnain, Joman menilai Zulkarnain mengakui kebohongan yang dilakukannya.
"Itu udah dihapus jadi kelihatan sekali itu bohong, hoax. Narasi ini mengerikan, ini berita terbohong dalam republik ini. Mereka mencoba mendelegitimasi Pemilu yang akan berlangsung," tandas Emmanuel.[rmol]