GELORA.CO - Deklarasi dukungan 80 calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Caleg PBB Poros Makkah terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 tidak bisa dianggap mewakili partai.
Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra tidak masalah jika ada caleg partainya berbeda pilihan. Namun ia menegaskan, kewenangan memutuskan dukungan paslon capres-cawapres ada di tangan DPP.
"Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB. Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," ujar Yusril.
Ia menghitung total ada sekitar 15 ribu orang caleg PBB seluruh Indonesia. Dengan rincian sebanyak 497 orang di tingkat DPR, sedangkan 14.500 orang untuk provinsi dan kabupaten/kota.
"Dari 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai Caleg Poros Mekkah yang mendukung Prabowo-Sandi itu, adalah terdiri atas caleg DPR RI, caleg provinsi dan juga caleg kabupaten kota dari berbagai daerah. DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu dan mempunyai data lengkap tentang mereka," bebernya.
Di Sumatera Utara misalnya, catatan dia, dari 668 caleg yang ada, 23 orang di antaranya telah mendeklarasikan dukung Prabowo-Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang. Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo Sandi ada sekitar 26 orang.
"Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB," simpul mantan menteri Hukum dan HAM ini.
Yusril menekankan, keputusan mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin bukanlah pribadinya semata, tapi mayoritas peserta rapat pleno DPP PBB yang digelar Sabtu (19/1) pekan lalu.
Rapat pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi termasuk dirinya untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut. Hasilnya ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno.
Hasil rumusan yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
"Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," jelasnya lebih lanjut.
Meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi-Maruf, Yusril menegaskan, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.
Namun, sekali lagi ia menekankan, ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai.
Terakhir ia atas nama DPP PBB mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai.
"Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," tutupnya. [rmol]