GELORA.CO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan guna menuntaskan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pembentukan tim ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM yang meminta Polri membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyerangan yang menimpa suami Rina Emilda tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan menegaskan tim yang dibentuk tersebut menunjukkan Polri tidak membuka diri untuk adanya partisipasi masyarakat.
"Semoga bukan karena pimpinan Polri tidak menghormati atau tidak memercayai tokoh masyarakat yang mempunyai kapasitas dan integritas teruji," ucapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (11/1).
Novel juga menduga tim gabungan yang didominasi oleh unsur kepolisian tersebut bukti bahwa tidak adanya keseriusan Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
"Dengan dibentuknya tim ini saya menduga bahwa Kapolri tidak mempunyai keinginan kuat untuk mengungkap dengan sungguh - sungguh," tukasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia membuat tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut menjadi penanggung jawab atas pembentukannya.
Selain nama Kapolri, di surat tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab. Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadivpropam Irjen Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi.
Adapun tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Lalu, Brigjen Wahyu Diningrat selaku Kasubdit Analisis dan Evaluasi, Irjen Dedi Mohammad Iqbal sebagai Kasubdit Humas. [jp]