GELOARA.CO - Pengamat Politik Rocky Gerungmemberikan tanggapan soal pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Hal ini diungkapkan Rocky Gerung melalui Twitter miliknya,@RockyGerung, Senin (21/1/2019).
Mulanya, ia menuliskan soal kesederhanaan yang sengaja dipamerkan ke publik.
Namun, ia tidak menjelaskan pada siapa tweet tersebut ia tuliskan.
"Hormati kesederhanaannya. Kecuali ia sengaja pamerkan ke publik," tulis Rocky Gerung.
Tulisan itu mendapatkan balasan dari netizen dengan akun@inong911.
Netizen itu bertanya pendapat Rocky soal pembebasan Ba'asyir.
"Bang Rocky setuju gak dgn pembebasan Baasyir," tanya akun tersebut.
Rocky menjawab dengan mengatakan ada sifat kemanusiaan dalam pembebasan tersebut.
"Kemanusiaan yang adil dan bermotif," jawab Rocky Gerung.
Kemanusiaan yang adil dan bermotif.— Rocky Gerung (@rockygerung) January 21, 2019
Diketahui, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan segera bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kebebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ini menyusul disetujuinya surat pembebasan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Kompas.com, putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya akan dibebaskan.
Abdul Rochim Ba'asyir menuturkan pembebasan itu dengan alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami (keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim Ba'asyir, Jumat (18/1/2019).
Dikatakannya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar Ba'asyir di lapas.
Menurutnya, kondisi ayahnya Abu Bakar Ba'asyir sudah tua dan tidak pantas tinggal di penjara.
Setelah bebas, Abdul Rochim mengatakan, keluarga akan fokus merawat Abu Bakar Ba'asyir di rumah.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
Saat disinggung kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan pihak keluarga sudah menerima sejak Desember 2018 lalu.
Namun karena beberapa hal, kata Abdul Rochim, surat pembebasan ayahnya baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.[tribun]