Kasus Sumber Waras dan Reklamasi Menanti Ahok

Kasus Sumber Waras dan Reklamasi Menanti Ahok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) akan segera menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 mendatang, setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama. Namun, berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok seakan jadi 'momok' tersendiri yang memungkinkan Ahok kembali masuk bui.

Berbagai kasus yang disebut-sebut menyeret nama Ahok antara lain, reklamasi Teluk Jakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga sengketa pembelian lahan di Cengkareng.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menyarankan agar aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok. "Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum,” tegas Taufik di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Taufik mengatakan, antara bebasnya Ahok dari penjara dengan dugaan kasus hukum lainnya harus dibedakan. Karena, lanjut dia, pembebasan Ahok merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku. "Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda," kata Taufik.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya ternyata telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait kasus reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Ahok, diperiksa di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, awal Februari lalu.

Ahok diperiksa terkait kebijakan yang diambil pada masa kepemimpinannya terkait proyek reklamasi di Jakarta Utara.

Seret Jokowi

Ahok juga dikabarkan akan kembali terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama kubu Jokowi. Ahok dinilai sebagai amunisi untuk menambah suara bagi Jokowi. Hanya, saja ada benturan masalah sebab ada Cawapres KH Ma’ruf Amin yang dulu secara tidak langsung ikut menjebloskan Ahok ke penjara. Pendukung Ahok tidak suka dengan Kiai Ma’ruf.

Kepala Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Habiburokhman mempertanyakan kelanjutan beberapa kasus hukum yang diduga melibatkan Ahok.

Habiburokhman mengingatkan status Ahok yang menjadi terlapor beberapa kasus mulai dugaan korupsi hingga pencemaran nama baik. Namun meski sudah ada laporannya sejak lama, kasus-kasus itu belum ketahuan perkembangannya.

"Kita pengen tahu juga nasib-nasibnya LP itu seperti apa," katanya di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Masuk Penjara

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara malah mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara. "Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali," ujar Marwan di Jakarta.

Ia mengungkapkan, beberapa kasus yang diduga menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dan siap menantinya. Seperti, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

"Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit," kata Marwan.

Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, pasti  sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok itu.

"Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa," tuturnya. [HT]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita