GELORA.CO - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khsusus dalam rangka menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/1), Kapolri bertanggung jawab langsung dengan ketua tim Kapolda Metro Irjen Pol. Idham Aziz.
"Melaksanakan setiap tugas, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan," demikian bunyi surat tugas yang dikeluarkan Selasa tanggal 8 Januari 2018 dengan tanda tangan Kapolri.
Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur seperti praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian.
Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. [rmol]