GELORA.CO - Keputusan Komisi Pemilihan Umum membatalkan digelarnya pemaparan visi misi pasangan calon presiden diduga sebagai bentuk nyata dari ketakutan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Syafti Hidayat, KPU tidak boleh membatalkan agenda pemaparan visi misi pasangan capres dengan alasan apapun.
"Pemaparan harus dilanjutkan. Kalau ada capres dan cawapres yang tak datang itu urusan lain," kata Uchok, begitu dia disapa saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/1).
Pasalnya, kata Uchok, pemaparan visi misi sesungguhnya untuk pendidikan politik bagi rakyat. Dengan mengetahui dan memahami visi misi calon pemimpinnya, rakyat tidak akan seperti membeli kucing dalam karung. Pemaparan visi misi semestinya dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia melalui siaran televisi.
"Ini akan memajukan kesadaran politik rakyat dan akan memajukan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Uchok pun menduga sikap Tim Kampenye Nasional merupakan representasi dari ketakutan Jokowi-Ma'ruf dalam menyampaikan visi dan misi untuk Pilpres 2019.
"Kalau ada capres yang takut menyampaikan visi misi lebih baik mundur saja. Tahun 2024 bisa mencalonkan lagi setelah percaya diri atau kibarkan bendera putih," tegasnya. [rmol]