GELORA.CO - Manuver politik dari capres petahana Joko Widodo membebaskan narapidana teroris (Napiter) Abu Bakar Ba'asyir seolah menjadi bukti bahwa pemerintah menjadikan hukum sebagai alat politik.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).
Ditambahkan Fadli, bedanya perlakuan pemerintah terhadap Abu Bakar Ba'asyir dan ulama yang kritis terhadap pemerintah seolah menjadi bukti bahwa hukum dijadikan alat politik.
"Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah sekarang ini mempermainkan hukum dijadikan alat politik," kata Fadli.
Fadli menegaskan, dugaan manuver politik itu diperkuat dengan sejumlah ulama kritis terhadap pemerintah tetapi tidak mendapatkan perhatian seperti Abu Bakar Ba'asyir.
"Seperti Habib Rizieq yang status hukumnya belum jelas. Kemudian Alfian Tanjung yang sudah dibebaskan tapi ditahan kembali dan sudah hampir 2 tahun," tambah Fadli.
Fadli berharap tidak ada lagi kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum dan memberlakukan warga negara sama dihadapan hukum.
"Tidak boleh ada kriminalisasi dan tidak boleh ada diskriminasi," demikian Fadli. [rmol]