GELORA.CO - Kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sangat yakin tabloid Indonesia Barokah tidak bakal ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Pasalnya, di era Joko Widodo berkuasa, hukum hanya berpihak kepada kekuasaan.
"Makanya saya tidak yakin kasus itu akan ditindaklanjuti, apalagi Indonesia Barokah itu menguntungkan pemerintah," kata politikus Gerindra, Desmond J. Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).
Pihaknya, lanjut Anggota Komisi III DPR ini, sudah menempuh jalur hukum atas pemberitaan tabloid tersebut. Namun sejauh ini, belum ada tindakan hukum.
"Lantas kalau kondisi seperti ini mau mencari keadilan dimana?" tanya Desmond.
Di sisi lain, pihaknya melihat hukum sangat tajam kepada tabloid Obor Rakyat. Pimpinan tabloid tersebut ujarnya langsung diproses secara hukum bahkan diganjar hukuman.
Namun, tidak demikian dengan tabloid Indonesia Barokah. Melihat fenomena ini Desmon balik bertanya soal pantas tidaknya Indonesia disebut negara hukum.
Sebab sepengetahuaannya banyak aturan hukum yang dilanggar oleh pemerintahan Jokowi. Makanya dia pun pesimis polisi bisa menindaktegas aktor tabloid tersebut.
"Polisi mau didesak untuk menindaklanjutinya, saya pikir tidak mungkin," tegas Desmon.
Apalagi untuk kasus hukum yang menguntungkan paslon nomor urut 01, pihaknya sangat yakin tidak bakal ada yang namanya tindakan hukum.
"Kalau tidak ditindak berarti apa yang saya katakan selama ini bahwa tidak ada hukum di republik ini benar. Namun kalau pun ada hanya untuk kepentingan kekuasaan belaka," ujar Desmon.
Dia juga menegaskan kasus seperti tabloid Indonesia Barokah, sangat merugikan tidak saja Kapolri, tapi juga institusi kepolisian secara keseluruhan.
"Sebab telah mencederai Indonesia sebagai negara hukum," katanya.
Desmond melihat tidak ada yang salah kalau media yang muncul mendukung pasangan calon yang bertarung pada Pilpres 2019 seperti Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Cuma persoalannya ujar Desmond lagi materi pemberitaan tabloid itu cenderung di-bluffing-bluffing yang tidak ada asas jurdilnya.
Ironisnya, masyarakat tidak boleh asal menuduh kalau tabloid itu dibuat oleh kubu 01.
"Untuk menuju ke sana harus ada tindakan hukum. Kalau tindakan itu tidak ada jangan salahkan masyarakat menganggap saat ini hukum hanya berpihak kepada kekuasaan," demikian Desmond. [rmol]