Hadiri Kampanye Menantu Jokowi, Bupati Mandailing Natal Akan Dilaporkan Ke Bawaslu

Hadiri Kampanye Menantu Jokowi, Bupati Mandailing Natal Akan Dilaporkan Ke Bawaslu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena diduga melanggar Pasal 547 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Adalah Koordinator Bela Islam (Korlabi) yang berencana memperkarakan Bupati Madina Dahlan Hasan ke Bawaslu di Jalan HM. Husni Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini (Sabtu, 12/2).

Korlabi akan melaporkan Bupati Madina Dahlan Hasan ke Bawaslu sekitar pukul 11.00 WIB. Perbuatan sang bupati dinilai telah meresahkan dan mengancam keutuhan bangsa.

Bupati Madina Dahlan Hasan bersama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution diketahui menghadiri Tabligh Akbar yang diselenggarakan Pemkab Madina, di Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Sabtu (5/1).

Dalam sambutannya, Bobby Nasution berkampanye meminta dukungan untuk kemenangan mertunya yang menjadi petahana pada Pilpres 2019.

Selain itu, pada pertengahan Desember 2018 lalu, Bupati Madina Dahlan Hasan juga menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nusantara Untuk Jokowi (N4J) untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Madina, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Pandanglawas, Pandanglawas Utara).

Bupati Madina Dahlan Hasan yang didaulat sebagai Ketua Dewan Penasehat N4J DPC Madina menyebutkan, suatu kebanggaan bagi warga Tabagsel ketika putri semata wayang Presiden Jokowi (Kahiyang Ayu) menjadi suami dari warga Madina (Bobby Nasution).

"Jokowi adalah mora kita, yang harus kita hormati dan kita dukung," katanya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita