Foto Asusila Diduga Ketum PB HMI Sudah Dilihat, Ternyata Ini Respon Akbar Tanjung

Foto Asusila Diduga Ketum PB HMI Sudah Dilihat, Ternyata Ini Respon Akbar Tanjung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keputusan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB-HMI) memecat ketua umum PB HMI, Saddam Al Jihad dinilai telah melanggar anggaran dasar organisasi.

Mantan Ketum PB HMI periode 1971-1974, Akbar Tanjung menilai keputusan memecat Saddam harusnya memperhatikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

"Saddam itu adalah ketum PB HMI hasil Kongres, kalau seandainya ada langkah-langkah yang dilakukan oleh katakanlah tokoh-tokoh HMI atau kader-kader HMI melalui suatu mekanisme yang tidak diatur dalam AD/ART berkaitan dengan soal posisi ketua umum PB HMI, tentu bisa dianggap tidak sejalan atau tidak sesuai," ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/1).

Akbar menekankan, jika perlu dilakukan pergantian jabatan ketua umum, harus melalui forum tertentu dan itu disepakati oleh pihak-pihak yang terkait sesuai aturan.

"Pengetahuan saya, instansi pengambilan tertinggi suatu organisasi adalah Munas, Kongres, Muktamar, yang juga mempunyai kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan sekaligus bisa bilamana perlu melakukan pergantian terhadap pengurus," jelasnya 

Soal isu asusila yang dialamatkan pada Saddam, mantan ketum Partai Golkar ini memilih untuk berprasangka baik.

"Saya diperlihatkan foto (asusila diduga Saddam), terus terang saja respon saya yang pertama saya tidak langsung menganggap itu Saddam karena saya kira bukan Saddam, jika itu Saddam, jadi bagaimana kita bisa membuktikan bahwa itu Saddam," demikian Akbar.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita