Ferdinand: Kalau Jack Lapian Punya Otak, Berdebat Saja dengan Rocky Gerung

Ferdinand: Kalau Jack Lapian Punya Otak, Berdebat Saja dengan Rocky Gerung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar logika, Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Rocky menyebut kitab suci sebagai fiksi.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, tindakan pelapor ini sangat tidak perlu.

"Nah, Jack Boyd Lapian kalau punya otak, itu berdebat saja dengan Rocky Gerung," kata Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/1).

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dijadwalkan pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya.

Sambung Ferdinand, kepolisian juga seharusnya membatalkan atau menolak laporan itu. Karena data pelapor tidak memenuhi unsur-unsur yang sebagai pihak yang dirugikan.

"Laporan Rocky Gerung itu harusnya ditolak oleh polisi karena legal standing pelapor sebagai pihak yang dirugikan tidak memenuhi unsur-unsur yang jelas," tegasnya.

Jack Lapian, eksistensi dikenal sebagai pendukung Ahok. Dia juga melaporkan musisi Ahmad Dhani terkait cuitannya yang dianggap sarat ujaran kebencian. Ahmad Dhani pun saat ini telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita