Fadli Zon: Penegakkan Hukum di Era Jokowi Jadi Alat Politik

Fadli Zon: Penegakkan Hukum di Era Jokowi Jadi Alat Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penahanan politisi Gerindra sekaligus musisi pentolan Dewa 19 dinilai sebagai manuver pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk mengkriminalisasi satu per satu lawan politiknya.

Selain Dhani, upaya pemidanaan terhadap Buni Yani semakin jelas terlihat bahwa kubu petahana membungkam oposisi yang menyampaikan kritik terhadap era kepemimpinan Jokowi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon usai menggelar aksi solidaritas terhadap Ahmad Dhani di Kantor DPP Gerindra di Jalan Harsono 54 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Fadli beranggapan, kasus yang dialami Ahmad Dhani dan Bumi Yani itu merupakan kasus yang sangat sumir. Dan kasus tersebut sangat membahayakan demokrasi di Indonesia apabila diteruskan. Karena UU ITE itu membatasi hak berpendapat, baik lisan dan tulisan warga negara yang sebetulnya dijamin oleh konstitusi.

"Sebetulnya tidak boleh ada kasus sebenarnya. Karena tidak menulis alamat ke siapa pun, tidak menistakan, tidak memberikan ujaran kepada siapa pun. Mas Dhani hanya ekspresi berpendapat. Ini jelas kriminalisasi," pungkasnya.

Kasus yang dialami baik Ahmad Dhani dan Bumi Yani itu, menurutnya, akibat dari penindakan penegakan hukum yang tidak profesional. Dia menyayangkan tindakan hukum belakangan ini tidak profesional.

"Ya harus diakui kalau penegakan hukum era Jokowi ini tidak profesional. Saya lihat di Kejaksaan Agung diisi oleh orang parpol yang berlawanan dengan pihak oposisi," kata dia.

Dari penegakan hukum yang tidak profesional dan lembaga penegakan hukum diisi oleh elit partai politik, menurut Fadli, hal itu bisa saja menimpa conflict of interest. Serta, menjadi alat kekuasaan untuk mengkriminalisasi lawan politiknya.

"Hukum di era pemerintahan Jokowi ini jelas-jelas menjadi permainan politik, manuver politik. Jadi, menurut saya ini sangat membahayakan," tambah Fadli.

Kondisi seperti itu, menurut Fadli, menjadi keprihatinan dari relawan-relawan Prabowo-Sandi dan pendukung Ahmad Dhani menggelar aksi solidaritas.

Dia menambahkan, semula aksi solidaritas itu akan dilaksanakan di kediaman Ahmad Dhani. Akan tetapi, karena tidak cukup menampung antusias relawan dan pendukung maka acara diadakan di DPP Gerindra.

"Rencananya tadi diagendakan di rumah Mas Ahmad Dhani. Karena relawan ini banyak jadi dipindahkan ke sini. Mereka rencananya ada yang bikin aksi, ada kegiatan lain seperti aksi seni budaya. Semakin banyak dukungan, saya kira menunjukkan keprihatinan," tambahnya.

Selain itu, kata dia, dukungan yang mengalir kepada Ahmad Dhani tersebut menjadi trending topic di media sosial. Hal ini menjadi satu isyarat bahwa masyarakat punya nalar hukum. Untuk membedakan mana yang benar penegakkan hukum atau atau hukum sebagai alat politik.

"Tim hukum sudah buat satu langkah hukum untuk banding. Apa yang dialami Dhani itu sebetulnya belum inkrah. Belum ada eksekusi. Ini sangat-sangat aneh. Ini alarm dan warning bagi demokrasi kita," pungkasnya. [JP]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita