Fadli Zon: Kok Bisa Presiden Diralat sama Menterinya Sendiri

Fadli Zon: Kok Bisa Presiden Diralat sama Menterinya Sendiri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang tidak kunjung jelas sampai kemarin sore (23/1) mendorong Tim Pengacara Muslim (TPM) melapor ke DPR. Dipimpin Mahendradatta, mereka mengadu kepada Fadli Zon, wakil ketua DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan.

Aduan disampaikan setelah mereka memastikan tidak ada pembebasan tanpa syarat sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sebelumnya.

Perubahan sikap tersebut muncul setelah ada perbedaan pandangan di internal pemerintah soal rencana pembebasan terpidana kasus terorisme itu. "Menurut kami, ada praktik ketatanegaraan yang janggal. Setelah Pak Presiden ngomong (pembebasan Ba'asyir, Red), muncul pernyataan Menko Polhukam. Presiden jangan grusa-grusu. Ini kok menteri negur presiden," kata Mahendradatta.

Keterangan tersebut disampaikan Mahendradatta dengan didampingi Achmad Michdan dan salah seorang anak Ba'asyir, Abdurrahim Ba'asyir. Mahendradatta menegaskan, Ba'asyir selama ini tidak pernah meminta dibebaskan. Namun, karena kliennya sejak 13 Desember 2018 telah melampaui dua pertiga masa tahanan, TPM melakukan sejumlah pengkajian. Yang bertujuan mengajukan pembebasan bersyarat terhadap Ba'asyir.

"Kami masih mengkaji apakah ustad harus dikenai pasal di Peraturan Menkumham Nomor 99 Tahun 2012," katanya.

Pengkajian itu, lanjut Mahendradatta, dilakukan karena Ba'asyir telah berstatus narapidana sejak Februari 2012. Sedangkan permen tersebut baru muncul setelahnya, yakni pada November 2012. Dia menilai seharusnya kliennya tidak dikenai peraturan yang muncul setelah ada putusan inkracht. "Karena aturan di Indonesia mengenal asas nonretroaktif," ucapnya.

Mendengar aduan tersebut, Fadli menilai masalah itu menjadi hangat karena munculnya sosok Yusril selaku penasihat hukum capres Jokowi. Tanpa ada permintaan, Yusril memberikan tawaran pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir pada 18 Januari.

"Ini akan kami kaji. Yang jelas, sudah terjadi kegaduhan akibat inkonsistensi pernyataan. Saya juga yang termasuk mengkritik kok bisa presiden diralat sama menterinya sendiri," sindirnya.

Dari sana Fadli menilai, bisa ditarik kesimpulan, proses pembebasan itu berawal dari manuver politik. Dia menyatakan bakal meneruskan aduan yang disampaikan TPM bersama keluarga Ba'asyir kepada Komisi III DPR. Menurut Fadli, harus ada yang bertanggung jawab. "Siapa yang harus bertanggung jawab? Saya kira harus ada yang bertanggung jawab," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Sebagai penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin yang diutus menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Yusril menyatakan sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi.

"Sebenarnya saya merasa apa yang sudah ditugaskan presiden kepada saya sudah saya laksanakan seluruhnya," ungkap dia ketika diwawancarai awak media di Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin.

Yusril juga mengaku sudah berdialog langsung dengan presiden. Pun demikian dengan beberapa pimpinan kementerian dan lembaga yang membidangi persoalan terkait Ba'asyir, dia juga sudah berkoordinasi. Meski demikian, dia menghormati perubahan yang terjadi belakangan. Sebab, itu menjadi kewenangan pemerintah.

"Saya tidak menyalahkan Pak Presiden karena beliau memang sudah memerintahkan sesuatu kepada saya," ujarnya.

Perintah itu pun, sambung Yusril, sudah dia laksanakan. "Saya lapor beliau, beliau setuju. Dan kemudian ada perubahan di internal pemerintah. Saya memahami hal itu dan kita kembalikan lagi kepada pemerintah."

Lantas apa yang akan dia lakukan selanjutnya? Yusril menyampaikan, saat ini dirinya belum bertemu lagi dengan presiden. Dalam acara ulang tahun mantan Presiden Megawati Soekarnoputri kemarin pun, Yusril tidak bertemu dengan presiden. Karena itu, dia belum bisa berkomentar banyak soal langkah-langkah berikutnya.

Sementara itu, keluarga dan Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, kecewa berat atas sikap pemerintah yang membatalkan pembebasan terpidana kasus terorisme itu dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

''Jika ditakdirkan kembali ke pangkuan keluarga, itu yang kami harapkan. Namun, kalau takdir sebaliknya, kami menerima. Harapan besar kami, Allah membukakan hati para pejabat pemerintahan untuk mempermudah kepulangan Ustad Abu Bakar Ba'asyir,'' kata salah seorang putra Ba'asyir, Abdul Rosyid, kemarin (23/1).  [jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita