GELORA.CO - Piagam Penghargaan Ter-halu awal tahun 2019 dan Piala Kebohongan untuk Andi Arief dari Partai Solidaritas Indonesia teronggok di tong sampah.
Fakta piagam dan piala kebohongan dari PSI dibuang ke tong sampah itu terlihat dari foto yang diunggah oleh Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Jumat (4/1/2019).
Piagam itu terbingkai kayu warna hitam, berlogo PSI. Di sana tertulis “Penghargaan Kebohongan Ter-halu Awal Tahun 2019” dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di bawah kalimat itu tertulis nama Andi Arief. Piagam itu ditandatangani oleg Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Piagam dan Piala Kebohongan dari PSI itu, menurut Ferdinand Hutahaean, akan dijadikan barang bukti lampiran ke polisi karena PSI telah melakukan tindak pidana.
Award ini akan kami jadikan barang bukti lapiran ke polisi krn ini pidana. Menuduh org dlm sertifikat itu sbg pembohong pdhl blm ada keputusan pengadilan yg incrach.@psi_id jg tdk punya kapasitas memberi award sprt ini. Sistem penilaian jg tdk jelas, mk ini praktis pidana. pic.twitter.com/ueo5h1H1Et— FERDINAND HUTAHAEAN (@Ferdinand_Haean) 4 Januari 2019
“Menuduh orang dalam sertifikat itu sebagai pembohong padahal belum ada keputusan pengadian yang inkrah,” cuit Ferdinadn Hutahaean di akun Twitternya, Jumat (4/1/2018).
“@psi_id juga tidak punya kapasitas memberi award seperti ini. Sistem penilaian juga tidak jelas, maka ini praktis pidana.”
Partai Demorkat, lanjut Ferdunad Hutahaean dalam akun Twitternya, memastikan akan mengambil langkah hukum atas tindakan PSI.
Pihak yang akan dilaporkan adalah Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
“Perbuatan tersebut adalah pidana murni karena telah mendahului pengadilan dan proses hukum. Menuduh Andi Arief sebagai pembohong,” ujarnya. [tribun]