Demokrat: Penguasa Terganggu dengan Eksistensi Rocky Gerung

Demokrat: Penguasa Terganggu dengan Eksistensi Rocky Gerung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Eksistensi Rocky Gerung yang mampu membentuk akal sehat bagi masyarakat lewat gagasan, pemikiran dan opininya sangat mengganggu penguasa saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/1).

"Kenapa penguasa terganggu karena eksistensinya mampu merubah akal kedunguan menjadi akal sehat. Ini jelas sangat terganggu sekali penguasa," kata Ferdinand.

Sehingga dia menangkap kesan bahwa kasus yang dialamatkan kepada ahli filsafat itu hanya diada-adakan saja guna menyelamatkan eksistensi penguasa di hadapan publik.

"Saya lihat kasus Rocky Gerung ini sangat mengada-ngada dan dipaksakan," ungkap Ferdinand.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi ini berharap agak pihak kepolisiaan tak perlu melanjutkan kasusnya karena legal standing pelapor juga tidak jelas.

"Kami berharap agar kepolisian menghentikan kasus ini karena tidak layak kasus ini diangkat-angkat. Legal standing pelapornya pun juga tidak jelas," tutup Ferdinand.

Pemeriksaan Rocky Gerung dijadwalkan pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya terkait tuduhan penistaan agama.

Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor atas pernyataannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.

Pelapor Rocky Gerung ini adalah Jack Boyd Lapian yang merupakan Sekjen Cyber Indonesia dan dikenal juga sebagai simpatisan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita