GELORA.CO - Calon Legislatif (Caleg) PDIP Kota Jambi berinisial SB diringkus polisi karena kedapatan pesta narkoba. Ada sebanyak 28 orang yang diamankan oleh polisi saat itu, mereka diamankan di kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Penangkapan itu dilakukan polisi pada Selasa(14/1) malam. Mereka ditangkap saat diduga sedang pesta narkoba. Tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat itu, hanya saja puluhan yang diamankan positif memakai narkoba jenis sabu.
"Iya ada puluhan yang diamankan itu. Tidak ada barang bukti yang ikut diamankan oleh petugas. Mereka diamankan karena habis memakai narkoba dan saat dicek urine mereka positif menggunakan narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta kepada detikcom, Kamis (17/1/2019).
Eka juga membenarkan jika dari puluhan tersangka yang diamankan itu adalah salah satu Caleg PDI-P berinisial SB. Dari 28 tersangka itu kata Eka, 5 di antaranya adalah perempuan dan 23 merupakan laki-laki
"Sekarang semua tersangka masih dalam pemeriksaan kita dan masih dalam penyelidikan kita," ujarnya.
Sementara terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Jambi, M Fauzi membenarkan kadernya berinisial SB, diamankan oleh polisi karena terlibat narkoba.
"Iya saya malam kejadian sudah diberitahu, kalau yang bersangkutan, (SB) ditangkap karena terlibat narkoba. Ditangkapnya ramai-ramai, dan sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polda," ujar Fauzi yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Jambi. [dtk]