BPN Sebut 20 Kasusnya di Bareskrim Mangkrak, Polri: Masih Berproses

BPN Sebut 20 Kasusnya di Bareskrim Mangkrak, Polri: Masih Berproses

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku telah membuat lebih dari 20 laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu, namun hingga saat ini tidak ada satu orang pun yang ditangkap. Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan semua laporan masih diproses oleh penyidik.

"Intinya semua masih berproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, ketika dihubungi detikcom, Minggu (27/1/2019).

Dedi mengatakan setiap kasus memiliki karakter tingkat kesulitan yang berbeda. Maka lama pengungkapannya pun berbeda-beda.

"Semua berproses dan tiap cases punya karakter yang beda-beda dalam pengungkapan, berdasarkan barang bukti yang ada," ujar Dedi.

Terkait sindiran anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, yang mengkhawatirkan adanya beda perlakuan polisi terhadap laporan pihaknya dengan pihak pro-pemerintah, Dedi menegaskan penegakan hukum menjunjung asas equality before the law (persamaan di muka hukum).

"Nggak ada itu (beda perlakuan antara laporan oposisi dengan pemerintah). Penegakan hukum tetap berlaku asas equality before the law," tegas Dedi.

Sebelumnya Habiburokhman mengatakan pihaknya telah membuat 20 laporan polisi di Bareskrim dan menyertakan barang bukti pada masing-masing laporan. Tetapi menurutnya tindak lanjut kepolisian terhadap laporannya tidak jelas.

"Bukti-bukti sudah kita serahkan. Di satu sisi, gampang, ada yang ngetik dilapor. Tapi kalau kita lapor ada skandal Sandiaga itu sudah masuk di bulan September, ini sudah bulan ke-4 di Bareskrim dan itu nggak masuk," tutur Habiburokhman dalam diskusi polemik 'Hantu Kampanye Hitam' di d'Consulate Resto & Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).

Habiburokhman menilai, bila kasus-kasus seperti yang dilaporkan BPN dibiarkan, akan timbul dampak buruk, salah satunya kemunculan tabloid 'Indonesia Barokah'.

"Di luar kekuasaan, kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hal tersebut bisa berlarut dan pelaku tidak tertangkap, tidak heran kalau sekarang muncul terang-terangan 'Indonesia Barokah'. Kita menunggu janji Pak Jokowi kalau ada bukti laporkan dan kita sudah laporkan. Kita berharap segera ditindak. Jangan sampai muncul kalau yang diserang penguasa cepat dilakukan, kalau diserang oposisi lambat," ucap dia. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita