Begini Malam Pertama Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Begini Malam Pertama Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mem-posting foto malam pertama Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani yang baru saja mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).

Dalam foto yang di-posting akun Twitter juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, tampak musisi pentolan group band Dewa 19 itu berjubel bersama para tahanan yang lain.

Ahmad Dhani tampak memakai kaus berwarna hitam dan celana hitam duduk beralas kasur lipat sederhana. Dia terlihat santai dan melebur bersama para tahanan lain tanpa ada jarak.

Pada posting-an itu, Dahnil memberikan keterangan foto mengatakan pihaknya terus mendoakan musisi tersebut agar terus tegar. Menurut Dahnil, Ahmad Dhani merupakan korban rezim pemerintah.

"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," cuit Dahnil seperti dinukil dari akun Twitter @Dahnilanzar, Selasa (29/1/2019) dini hari. 

Diketahui, Ahmad Dhani siang tadi divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya. 

Dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah-belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani. 

Atas vonis tersebut, Ahmad Dhani membantah tudingan bahwa dia melakukan ujaran kebencian.

"Kalau saya sih nggak pernah merasa melakukan ujaran kebencian karena saya nggak pernah benci sama orang Tionghoa. Saya nggak pernah punya record benci dengan orang Tionghoa. Saya nggak mungkin sebarkan kebencian kepada orang Kristen dan Katolik. Tante saya, oma saya Katolik. Jadi kalau saya dianggap menyebarkan kebencian terhadap suku ras tertentu, itu salah, dan saya nggak punya record itu," tutur Ahmad Dhani usai menjalani sidang vonis. 

Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO). Melalui kuasa hukumnya, Dhani mengajukan banding atas vonis tersebut.

Berikut cuitan-cuitan Ahmad Dhani yang mengantarkannya ke Lapas Cipinang:

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP". [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita